Mendiknas M Nuh menegaskan bahwa Departemen Pendidikan Nasional menetapkan empat syarat kelulusan siswa dari satuan pendidikan. Keempat syarat tersebut adalah :
  1. menyelesaikan seluruh program pembelajaran,
  2. memperoleh nilai baik untuk kelompok mata pelajaran akhlak mulia yang diselenggarakan oleh sekolah,
  3. lulus ujian sekolah dan
  4. lulus ujian nasional.

Mengenai ujian nasional (UN), terang Mendiknas, para peserta harus memiliki nilai rata-rata minimal 5,50 untuk seluruh mata pelajaran yang diajukan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lainnya.

“Khusus untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), nilai ujian praktek kejuruan minimal 7,00 dan digunakan untuk menghitung nilai rata-rata UN,” jelas Mendiknas di sela rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI, Senin (11/1).

Sementara itu, mengenai masalah jadwal UN yang dimajukan dua pekan dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, Mendiknas menerangkan bahwa hal tersebut disebabkan adanya kebijakan UN ulangan.

“Kebijakan UN Ulangan tersebut, tentunya untuk memberi kesempatan bagi para peserta ujian yang memperoleh nilai di bawah syarat ketentuan kelulusan UN. Sehingga, peserta didik yang lulus ujian ulangan dapat mengikuti seleksi masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi,” paparnya.

Sekadar informasi, jadwal UN yang telah ditetapkan Depdiknas, yakni untuk waktu ujian utama SMA/MA pada tanggal 22 -26 Maret 2010 dan waktu ujian utama SMP/Mts mulai 29 Maret – 1 April 2010. Sedangkan untuk jadwal ujian ulangan SMA/MA mulai 10 – 14 Mei 2010 dan ujian ulangan SMP/Mts mulai 17-20 Mei 2010.

Posted by Spider ALUMNI

0 comments:

Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates