Posted by Spider ALUMNI

Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri wilayah Indonesia Barat (BKS-PTN Barat) bersepakat seleksi bersama dalam penerimaan mahasiswa baru melalui UMB atau SNMPTN harus tetap dipertahankan. Pelaksanaan seleksi tersebut dinilai lebih efisien dan sangat membantu calon mahasiswa yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia.

Demikian antara lain keputusan hasil Rapat Tahunan (Rata) ke XXX BKS-PTN Barat yang digelar di Hotel Sheraton Media, Jakarta, sejak 25 hingga 26 Oktober. Rata XXX yang dihadiri 18 rektor dan sejumah pembantu rektor bidang akademik dari PTN di wilayah Indonesia Barat (Kalimantan, Jawa, dan Sumatera) ini ditutup Rektor UIN Prof Dr Komaruddin Hidayat tadi malam di Taman Impian Jaya Ancol. Penutupan ini lebih cepat dari jadwal yang seharusnya berakhir hingga hari ini.

Selain membahas masalah UMB-PTN dan SNM-PTN, Rata juga menghasilkan sedikitnya 10 program aksi lain untuk dilaksanakan bersama di kalangan PTN anggota BKS-PTN Barat.

Dalam draf hasil keputusan Rata XXX yang dibacakan Ketua Lembaga Pengabdian kepada Masyarakat (LPM) Universitas Sriwijaya Palembang, Dr Halimi, BKS-PTN Barat pada prinsipnya memandang bahwa penyelenggaraan Ujian Masuk Bersama (UMB) dan Seleksi Nasional Mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) yang sudah berlangsung beberapa tahun itu dinilai masih relevan. Hal itu bukan saja untuk memberi kesempatan bagi calon mahasiswa yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia tapi juga menjaga persatuan dan kebersamaan antar-PTN anggota BKS-PTN Barat.

“Meski demikian, BKS-PTN memberikan kebebasan kepada anggotanya untuk menentukan keikutsertaan dalam program UMB-PTN dan SNM-PTN tersebut,” ujar Halimi seraya menyebutkan, Ketua BKS PTN (Prof Dr Darni M Daud/Rektor Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh) diminta melakukan upaya pendekatan sehingga PTN anggota BKS-PTN Barat dapat bergabung dalam satu program seleksi yang sama.

Butir lainnya, BKS PTN-Barat juga menyepakati pentingnya kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) bagi mahasiswa. Karena berbagai macam alasan, saat ini kegiatan KKN pada beberapa PTN anggota BKS-PTN merupakan mata kuliah pilihan. BKS-PTN menyadari pentingnya pelaksanaan KKN, dan bahkan minta diintensifkan.

Untuk itu, BKS-PTN akan merintis pelaksanaan kegiatan KKN bersama, terkoordinir, dan satu lokasi yang ditetapkan kemudian. “Rintisan pelaksanaan kegiatan ini akan dimulai melalui pertemuan para Ketua LPM/Koordinator KKN PTN anggota BKS-PTN. Pertemuan akan dilaksanakan di bawah koordinasi Rektor Universitas Jambi,” papar Halimi. Sementara tempat yang dijadikan lokasi kegiatan KKN bersama akan diprioritaskan di daerah bencana dan daerah perbatasan.

Rata ke XXX BKS-PTN Barat juga memutuskan tentang pelaksanaan Rata ke XXXI tahun 2010, yang menurut rencana, akan dilaksanakan di Universitas Palangkaraya, Kalimantan Tengah. “Namun, jika Universitas Palangkaraya tidak siap, BKS-PTN merekomendasikan Universitas Sriwijaya Palembang sebagai alternatif,” kata Halimi.

Posted by Spider ALUMNI

Keinginan Mendiknas M. Nuh agar hasil Ujian Nasional (UN) bisa menjadi tiket masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus tertunda.

Gara-garanya, rapat majelis rektor se-Indonesia memutuskan hasil UN belum bisa dijadikan tiket masuk PTN secara otomatis pada 2010. PTN masih ingin membuktikan hasil UN bisa kredibel atau tidak.

Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri (MRPTN) Haris Supratna mengatakan, setelah melalui rapat yang alot antara para Rektor PTN, akhirnya pertemuan tersebut menghasilkan beberapa hal. Pertama, para rektor menyetujui membantu pelaksanaan UN. “Keputusan tersebut secara resmi baru kami ambil malam tadi (kemarin malam, red), setelah melalui perdebatan panjang,” ujar Haris.

PTN sendiri, kata Haris, antara lain diberi kewenangan mencetak soal UN dan mendistribusikan. “Sebenarnya kewenangan itu menjadi perdebatan. Suara kami sempat pecah. Sebab, mencetak soal bukan pekerjaan yang mudah,” ujar Haris.

Namun, lantaran berkomitmen mewujudkan UN kredibel dan jujur, rapat pembahasan UN yang berlangsung berjam-jam itu akhirnya sepakat mengawal UN dengan ketat. Mulai pencetakan, pendistribusian, hingga pemindaian hasil lembar jawaban ujian nasional (LJUN). “Apalagi, soal ujian dari tahun ke tahun rawan terjadi kebocoran,” imbuhnya.

Secara garis besar, lanjut dia, peran PTN hampir sama dengan tahun sebelumnya. Yaitu, sebagai pengawas bagi SMA/MA/SMALB dan sebagai tim pemantau independen (TPI) bagi SMP/MTs/SMK/SMPLB. Hanya, kewenangan PTN diperluas dengan diberi izin boleh masuk ruang ujian. Terutama, bila ada indikasi pelanggaran.

Hasil lain, kata Haris, para rektor sepakat bahwa hasil UN belum bisa dijadikan syarat masuk ke PTN secara otomatis. “Kami menunggu hingga hasil UN terbukti kredibel dan jujur. Dengan begitu, pada 2010 para rektor memutuskan belum bisa memakai hasil UN. Karena itu, SNMPTN tetap akan digelar,” terangnya.

Paling lambat, hasil UN dipakai untuk masuk PTN pada 2012 sesuai dengan amanat PP Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. “Tapi, jika sebelum itu ternyata hasil UN sudah kredibel, ya segera bisa kami pakai,” ujarnya.

Sejatinya, tambahnya, pengintegrasian hasil UN dan SNMPTN sulit dilakukan. Sebab, para rektor berpendapat dua hal tersebut merupakan dua hasil yang berbeda. UN ditujukan untuk mengevaluasi kemampuan peserta didik, sedangkan SNMPTN adalah ujian yang bersifat prediktif untuk mengetahui bibit unggul calon mahasiswa yang akan masuk ke PTN.

“Nilainya yang terbaik diambil. Karena itu, dua hal ini tidak bisa disatukan. Kecuali, jika nanti hasil UN sudah terbukti kredibel,” jelas Rektor Unesa itu. Kendati demikian, PTN bisa memutuskan secara otonomi jika ingin memakai hasil UN sebagai syarat masuk PTN. Misalnya melalui penerimaan mahasiswa jalur prestasi, tapi tetap bukan lewat SNMPTN. “Ada banyak alternatif penerimaan mahasiswa baru. Bergantung kebijakan perguruan tinggi masing-masing,” ujarnya.

Posted by Spider ALUMNI
Pemerintah menetapkan tidak akan melakukan pengacakan lokasi ujian nasional (UN) 2010 sehingga siswa SMP dan SMA atau yang sederajat yang akan menjalani ujian tidak perlu resah lagi.

Mendiknas (Menteri Pendidikan Nasional) menetapkan peraturan baru untuk menegaskan bahwa tidak ada pengacakan lokasi ujian untuk siswa peserta UN.

Mendiknas M Nuh menerbitkan Permendiknas Nomor 84 Tahun 2009 tentang tidak ada pengacakan lokasi ujian bagi siswa, untuk menggantikan Permendiknas Nomor 75 Tahun 2009 tentang UN SMP dan SMA. Mudah-mudahan, dengan keputusan tersebut, masyarakat dan siswa yang akan mengikuti ujian tidak lagi resah.

Sebelumnya, beberapa sekolah di Kota Yogyakarta khawatir terjadi pengacakan lokasi ujian karena akan mempengaruhi psikologis siswa saat mengerjakan ujian seperti yang dinyatakan Kepala Sekolah SMA Bopkri I Priyanto.

Djemari menegaskan bahwa pengacakan hanya dilakukan pada pengawas ujian, dan perguruan tinggi (PT) menjadi pihak yang bertanggung jawab untuk menetapkan penempatan pengawas satuan pendidikan di setiap sekolah atau madrasah penyelenggara UN. Penetapan pengawas di setiap satuan pendidikan tersebut dilakukan bersama-sama antara perguruan tinggi dengan Dinas Pendidikan setempat.

Syarat yang ditetapkan bagi pengawas ruang UN adalah guru yang mata pelajarannya sedang tidak diujikan, sedangkan guru dengan mata pelajaran yang sedang diujikan tidak boleh berada di lokasi sekolah penyelenggara UN.

Setiap satu satuan pendidikan penyelenggara UN diawasi oleh dua pengawas dari perguruan tinggi dan memiliki wewenang untuk masuk ke ruang ujian apabila disinyalir terjadi penyimpangan pelaksanaan UN.

Pengawas ruang UN diharapkan belajar dari kesalahan yang terjadi pada tahun sebelumnya sehingga tidak melakukan kesalahan yang akan merugikan peserta ujian, seperti lembar jawaban yang terbawa siswa atau tercecer.

Djemari menegaskan, keputusan Mahkamah Agung (MA) tidak menyebutkan bahwa pemerintah dilarang menyelenggarakan UN, tetapi MA memerintahkan pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan, antara lain dengan sarana dan prasarana serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pendidik.

“Berita-berita di media massa yang menyebutkan UN dilarang adalah kurang tepat, tetapi MA meminta ada peningkatan kualitas pendidikan,” katanya.

Oleh karena itu, lanjut dia, diharapkan sekolah dengan kualitas sarana dan prasarana lebih baik seperti di DKI Jakarta juga dapat menetapkan standar kelulusan UN yang lebih tinggi dibanding sekolah di luar Jawa. “Misalnya menetapkan standar kelulusan 6,00 bukan hanya 5,5 seperti standar nasional, dan sudah ada beberapa sekolah yang menyanggupinya,” katanya.

Pemerintah daerah atau satuan pendidikan, lanjut dia, dapat menetapkan batas kelulusan di atas standar kelulusan yang telah ditetapkan, yaitu rata-rata minimal 5,5 untuk seluruh mata pelajaran yang diujikan dengan nilai minimal 4,00 untuk paling banyak dua mata pelajaran dan minimal 4,25 untuk mata pelajaran lain.

UN utama untuk tingkat SMA dan yang sederajat akan dilakukan pada 22-26 Maret 2010, untuk SMK 22-25 Maret 2010, sedangkan UN utama untuk SMP dan yang sederajat dilakukan pada 29 Maret-1 April 2010, dan UASBN utama untuk SD dan yang sederajat dilakukan pada 4-6 Mei 2010.

Posted by Spider ALUMNI
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh meminta untuk menyiapkan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2009/2010 dengan baik. Pemerintah daerah diperbolehkan untuk mencanangkan target kelulusan para siswa pada UN yang akan diselenggarakan pada Maret 2010.

“Gubernur, bupati, dan kepala dinas boleh mencanangkan (target kelulusan) 100 persen. Caranya untuk mencapai (kelulusan) 90 persen atau 100 persen sama dengan kita punya target ingin pergi haji. Tidak ada yang melarang, tapi yang tidak boleh itu untuk mencapai pergi haji itu pakai (cara) nakal – nakal,” kata Mendiknas pada Silaturahmi Kerja Ikatan Cendekiawan Muslim Se-Indonesia (ICMI) Orwil Riau Tahun 2009, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Riau, Sabtu (5/12/2009).

Mendiknas meminta untuk mengawal pelaksanaan UN agar dapat berjalan secara bersih dan jujur. “Dari situlah cermin potensi anak – anak kita. ICMI kita harapkan mampu mengawal nilai kejujuran. Jangan sekali – kali UN itu dijadikan sebagai eksperimen lapangan untuk pembuktian kecurangan,” katanya.

Mendiknas menyampaikan ada empat syarat lulus UN. Pertama, siswa telah menyelesaikan seluruh program pembelajaran. Kedua, dinyatakan lulus oleh guru dan kepala sekolah yang dinilai dari aspek moralitas. Syarat ketiga lulus ujian sekolah, dan syarat terakhir lulus UN. “Kalau empat – empatnya lulus maka luluslah dia, sehingga kalau ada yang mengatakan bahwa UN satu – satunya (syarat), bukan,” katanya menjawab pertanyaan wartawan usai acara.

Mendiknas dalam kunjungan kerjanya ke Riau memberikan perhatian khusus kepada siswa sekolah luar biasa (SLB). Saat meninjau SLB Sri Mujinab Pekanbaru, Riau, Mendiknas memberikan motivasi dan dorongan kepada para siswa dan guru. “Insya Allah mereka orang – orang yang ikhas ikut mencerdaskan bangsa. Oleh karena itu, kita berikan perhatian secara khusus. Kalau ada pengangkatan pegawai negeri bisa diprioritaskan ditempatkan di sini, ” katanya.

Mendiknas meminta, agar pemerintah mulai dari pemerintah pusat pemerintah provinsi sampai dengan pemerintah kabupaten tidak menganaktirikan, baik itu sekolah SLB maupun sekolah umum biasa, negeri maupun swasta.

Sementara, pada kunjungan berikutnya ke SMKN 1 Pekanbaru, Riau, Mendiknas, mengajak para siswa untuk merawat sekolah. Mendiknas menyebutkan, ada tiga hal yang harus dirawat di sekolah yaitu lingkungan, hubungan guru dengan murid, dan keilmuan atau keterampilan. “Cara merawat ilmu dengan belajar dan belajar. Ciri orang yang merawat ilmunya dengan baik itu (ketika) diuji kapanpun dan diuji oleh siapapun tidak pernah mengeluh. Jangankan diuji bapak ibu guru di tingkat sekolah, diuji oleh kabupaten pun siap, diuji oleh provinsi pun siap, diuji secara nasional pun siap, bahkan (diuji secara) internasional,” katanya.

Pada kunjungan berikutnya ke Yayasan Masmur Mendiknas melihat fasilitas sekolah bengkel praktek sepeda motor dan mesin mobil. Yayasan Masmur menaungi Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Azhar, SMK Multi Mekanik, SMP, MTs, MAS. Yayasan ini berencana meningkatkan STAI Al-Azhar jadi universitas.

Kepada para siswa, Mendiknas meminta agar belajar untuk menghadapi ujian. “Bulan Maret (2010) ujian. Siapkan dengan baik. Saya doakan adik – adik yang akan ujian bisa sukses semua,” ujarnya.

Kunjungan diakhiri dengan sosialisasi program kerja Mendiknas di Universitas Riau. Tema acara yang dihadiri beberapa universitas di Sumatera menggunakan fasilitas video conference ini adalah Kebijakan Pendidikan Nasional 2010 – 2014.***

Sumber: Pers Depdiknas

Posted by Spider ALUMNI
Langkah Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) untuk kembali menggelar ujian nasional (UN) ulang ditanggapi positif berbagai kalangan. UN ulang dianggap lebih baik ketimbang ujian persamaan.

Pengamat pendidikan Prof Arief Rachman mengatakan, adanya kesempatan untuk mengulang UN merupakan langkah yang baik. “Mengulang UN itu lebih baik daripada siswa yang tidak lulus harus mengikuti ujian paket A (setara SD), paket B (setara SMP), atau paket C (setara SMA) yang nonformal itu. Jalurnya sudah benar,” katanya saat dihubungi Warta Kota, akhir pekan.

Hal senada disampaikan St Kartono, guru sekaligus pengamat pendidikan asal Yogyakarta. “Adanya kesempatan mengulang UN merupakan salah satu cara agar siswa bisa berupaya lebih balk lagi. Mengulang UN adalah hak setiap anak,” katanya di Yogyakarta.

Kartono berpendapat, mengadakan UN ulang merupakan langkah yang lebih baik daripada memberikan pilihan lain ikepada siswa yang tidak lulus dengan mengikuti ujian paket. “Ujian paket itu jalur pendidikan nonformal, sedangkan UN jalur pendidikan formal,” katanya.

Sebelumnya, Sekretaris BSNP Edy Tri Baskoro mengatakan, UN ulang diberlakukan lagi tahun ini supaya siswa tidak tertekan. Pelaksanaan UN juga dimajukan dari April menjadi Maret.

Psikolog Kasandra Putranto mengatakan, dilihat dari sudut pandang psikologi anak, mengulang UN di tahun ajaran yang sama bagi siswa yang tidak lulus merupakan hal yang baik. Menurut Kasandra, konsep pendidikan yang sebenarnya adalah memberikan kesempatan bagi anak untuk tumbuh dan berkembang.

“Jika ada kesempatan untuk mengulang UN bagi siswa yang tidak lulus, itu bagus. Kita harus mengedukasi anak, bukan sebaliknya, menghambat siswa yang ingin berkembang,” katanya.

Ditanya soal jadwal UN yang dimajukan, Arief mengatakan, haI itu sudah diperhitungkan. “Mereka harus siap dan banyak berlatih. Metode belajar jangan hanya individu saja, tetapi juga berkelompok,” kata Ketua Harian Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO ini.

Dia menyarankan para siswa kelas akhir, seperti kelas VI, IX dan XII, harus bisa menyiasati majunya jadwal UN itu. “Usahakan tidak hanya belajar secara reguler, tetapi ada pelajaran tambahan atau matrikulasi agar pemahaman pelajarannya lebih dalam,” katanya.

Bagi Kasandra, dimajukannya jadwal UN harus disikapi dengan cermat oleh para siswa. Pada tahun ajaran yang lalu para siswa belajar selama 10 bulan dalam setahun, sedangkan pada tahun ajaran sekarang lebih pendek, hanya 8-9 bulan.

Posted by Spider ALUMNI

Perguruan Tinggi Negeri (PTN) akan menangani sepenuhnya atau terlibat 100 persen mulai pendistribusian naskah hingga penunjukkan guru pengawas pelaksanaan Ujian Nasional (UN) SMA/MA tahun 2010.

Sekretaris Majelis Rektor Prof Haris Suprapto di Surabaya, Sabtu (26/12), mengatakan keterlibatan penuh PTN demi menunjang kredibilitas dan kejujuran hasil Ujian Nasional 2010.

“Jika hasil UN bisa dipertanggungjawabkan secara jujur dan kredibel, hasil UN bisa dintegrasikan sebagai syarat masuk PTN,” katanya.

Dalam proses pendistribusiaan naskah, pihak perguruan tinggi akan terlibat pada saat penyimpanan hingga pendistrubisian naskah ke SMA dan MA.

“Pada UN 2010, pendistribusian naskah bukan lagi dilakukan oleh Dinas Pendidikan kota Jawa Timur dan Surabaya, tapi langsung dibawah tanggungjawab PTN,” katanya.

Tidak hanya pendistribusian, PTN juga terlibat dalam pencetakan naskah dan pengawasan UN. Dalam pengawasan UN, rektor Unesa tersebut menyanggupi akan menerjunkan minimal dua dosen pengawas, jika anggaran yang disediakan oleh pemerintah cukup.

Selain itu, ia juga mengatakan, nantinya pengawas juga diperbolehkan untuk masuk ke ruangan jika dicurigai adanya kecurangan.

“Dengan meningkatkan peran PTN, dalam pelaksanaan UN, diharapkan hasil yang didapat juga kredibel. Meskipun begitu, kami dari
pihak rektor tidak bisa menjamin hasil UN karena kemungkinan ada niat dari pihak-pihak tertentu untuk melakukan kecurangan,” katanya.

Dalam sistem pengawasan, PTN tidak hanya terlibat dalam penerjunan dosen pengawas, tapi bagi guru yang akan menjadi pengawas Unas, harus mendapatkan surat keputusan dari Rektor wilayah regional setempat.

“Dalam hal ini, Dinas Pendidikan, akan merekomendasikan guru-guru yang ditunjuk menjadi pengawas Unas pada rektor Universitas. Misalnya, guru pengawas dari Jombang dan Mojokerto direkomendasikan oleh Dinas Pendidikan ke Rektor Unesa. Nantinya, rektor Unesa akan memberikan Surat Keputusan (SK) bagi guru yang ditunjuk sebagai pengawas,” katanya.

Managemen pengawasan yang akan dilakukan untuk Unas tahun depan, dikatakannya, hampir sama dengan pengawasaan pada saat SNMPTN.

Keterlibatan ketiga PTN dalam UN yaitu terkait pemindaian atau proses screening lembar jawab UN. “Untuk pemindaian LJU UN tetap diserahkan ke pada pihak PTN,” katanya.

Posted by Spider ALUMNI
Visit the Site
MARVEL and SPIDER-MAN: TM & 2007 Marvel Characters, Inc. Motion Picture © 2007 Columbia Pictures Industries, Inc. All Rights Reserved. 2007 Sony Pictures Digital Inc. All rights reserved. blogger templates